Shoutbox
 
Your shoutbox here

 

Google
 
Selasa, 22 Januari 2008
Johari window
Johari window merupakan suatu cara untuk mengenal diri.
Ketika saya tahu dan orang lain tahu, maka daerah itu merupakan daerah terbuka dimana ada komunikasi dan interaksi yang positif antara individu (saya) dengan orang lain. Individu (saya) mau membuka diri dan bercerita tentang hal-hal yang sebelumnya tidak diketahui orang lain, demikian juga orang lain akan memberi masukan/feed back kepada individu (saya). Dalam hal ini ada sharing/curhat antara individu dengan orang lain.
Ketika saya tahu dan orang lain tidak tahu, maka daerah itu merupakan daerah pribadi, dimana ada hal-hal yang tidak ingin diketahui oleh orang lain. Rahasia-rahasia yang tersimpan dalam kehidupan individu merupakan sesuatu yang menjadi privacy dan tertutup bagi orang lain.
Ketika saya tidak tahu dan orang lain tahu, maka daerah itu merupakan daerah gelap, dimana orang lain mengetahui apa yang tidak saya ketahui tentang diri saya. Misalnya, orang lain menganggap bahwa saya tidak ramah dan terlalu cuek dengan lingkungan, padahal saya merasa bahwa saya sudah banyak memberikan senyum kepada banyak orang. Karena itu, setia individu memerlukan feed back dari orang lain. Tanpa feed back, kita tidak akan tahu apa anggapan atau pendapat orang lain tentang diri kita, sehingga kita tidak dapat mengklarifikasi atau meminimalkan kekurangan dengan kelebihan yang kita miliki. Dengan mengetahui anggapan atau pendapat orang lain merupakan feed back bagi kita, maka kita akan lebih mengenal diri kita sehingga akan memudahkan kita untuk mengembangkan diri kita dan memperluas pegaulan kita.
Ketika saya tidak tahu dan orang lain tidak tahu, maka daerah itu merupakan daerah misteri, dimana ada hal-hal di luar kita yang memang merupakan rahasia tuhan, misalnya; takdir. Saya tidak tahu dan orang lain juga tidak tahu kapan kita akan mati atau kapan kiamat akan datang.
Dalam proses pengembangan diri, daerah terbukalah yang sebaikanya diperlebar, dengan memperkecil daerah gelap dan daerah pribadi, sehingga akan ada interaksi positif yang timbal balik antara individu dengan orang lain.
pengenalan dan pemahaman diri sendiri hanya dapat dilakukan oleh individu yang bersangkutan. Dengan niat dan kemauan yang kuat, proses pengenalan diri ini, akan menjadi kekuatan bagi setiap individu dalam mengembangkan pribadi dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Ditulis dari pengembangan kepribadian/pengenalan diri OMET Outdoor Management.
posted by kalong @ 03.06   0 comments
Regenerasi baru, yang seru dan lucu.
Regenerasi adalah salah satu agenda yang wajib dilakukan untuk meneruskan kehidupan organisasi itu sendiri, rekruitmen Pendidikan Dasar atau apapun namanya diselenggarakan oleh panitia yang berasal dari pengurus organisasi. Regenerasi yang dilakukan oleh organanisasi tersebut dilakukan juga oleh mahasiswa pecinta alam yang ada dijogjakarta.
ada sejarah yang agak samar-samar mengenai terbentuknya MAPAGAMA Mapalanya Universitas Gadjah Mada. Dahulu MAPAGAMA adalah sebagai perkumpulannya mapala-mapala dari universtas yang biasa juga disebut sekretariat bersama (sekber) UGM, banyak cerita-cerita yang beredar namun itu terjadi hanya dari mulut kemulut antar regenerasi, tidak ada catatan yang bisa dibaca. Dari perwakilan mapala-mapala fakultas tersebut kemudian entah kenapa ada sebuah rekruitmen pendidikan dasar yang artinya tidak lagi sebuah MPAGAMA sebagai sekbernya mapala-mapala fakultas tapi sebuah organisasi mapala yang berdiri sendiri. Tentu hal tersebut keluar dari kaidah awal pembentukan yang diinginkan mapala-mapala fakultas.
Permasalahan tersebut sekarang menjadi teramat rumit untuk diselesaikan, bagaimana tidak kalau tiap tahun sejarah tersebut kian tertutupi dan dianggap hanya obrolan belaka. Isu yang paling hangt adalah masalah dana yangdikucurkan oleh universitas yang katanya mencapai puluhan juta dalam setahun, yang mana menurut pihak rektorat mereka menganggap mapagama masih sebagai perwakilan mapala-mapala fakultas.
Banyak hal yang perlu diselesaikan sebenarnya, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan yang pertama, kita bergerak untuk mengembalikan organisasi tersebut ke “fitrahnya” seperti niat awal pembentukannya, dan menata ulang konsep organisasi tersebut. Yang kedua kita diam saja dan jangan pernah biacara apa-apa tentang hal tersebut, menganggap permasalahan itu hanya sejarah yang cukup mewarnai dunia permapalaan jogjakarta, khususnya UGM. Bukan begitu?
Ada kasus terbaru neh yang cukup menggemparkan dunia permapalaan UGM, ada mapala tetangga kita yang merekrut sebelah selatan Fakultas Hukum yang menerima anggota dari luar fakultas, kemudian juga disebelah selatannya lagi melakukan hal yang sama, mereka merekrut anggota diluar fakultasnya. Kalaupun dari AD/ART mereka membenarkan hal tersebut tentu tidak bisa sembarangan merekrut anggota dari luar, memangnya tidak ada mahasiswa yang bisa direkrut sehingga mencari diluar atau sengaja mencari perkara dengan mapala fakultas lain atau mau nyaingin MAPAGAMA, atau-atau yang lain kita belum tahu..tapi yang pasti, masalah tersebut tidak memenuhi rasa keadilan bagi mapala-mapala fakultas lain. Tidak lucu kan misalnya kalo diksar baru mapala fakultas hukum UGM, MAJESTIC-55 anggotanya dari fakultas geografi?
posted by kalong @ 03.01   0 comments
Minggu, 20 Januari 2008
akhirnya..
ha...haa...senang dan lega rasanya..akhirnya bisa juga pendadaran..semoga februari bisalah aku diwisuda, bukan apa-apa tapi dipikir-pikir dah lama juga aku di fakultas hukum, lagian dunia ini terlalu luas kalau aku hanya disini, dijogja.
posted by kalong @ 02.14   0 comments
akhirnya..
posted by kalong @ 02.14   0 comments
Kamis, 10 Januari 2008
buku-buku majestic
DAFTAR PUSTAKA MAJESTIC 55

Skripsi:
1. Pengakuan Terhadap Pemerintahan Transisi di Irak dan Implikasinya dalam Hukum Internasional. Deni Suryono, 2005
2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai Salah Satu Faktor Pendukung Pelaksanaan Titik Berat Otonomi Daerah pada Daerah Tingkat II. A.P Harsa Pamardi.
3. Masalah Pemalsuan Uang Ditinjau dari Segi Hukum Pidana. Budiyono Soeharto, 1976.
4. Peranan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Proses Pembuatan Undang-undang. Marcelianus Supartojo, 1975
5. Perkembangan Hukum Adat tentang Hutang Piutang di Kabupaten Daerah Tingkat II Kulonprogo. Susilah, 1978
6. Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan Bermotor antara Konsumen dengan PT. Beringin Indotama Sejahtera Finance di Yogyakarta. Ahmad Rifqi Mubarok, 2004
7. Pentingnya Memperluas Wawasan Nusantara di Bidang Pariwisata dalam Era Globalisasi. Paulus Krisna Hadi, 1996

Buku:
1. Diktat Kuliah Hukum Agraria. M. Salossa, S.H., M.Hum, Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, 1996
2. Diktat Hukum Dagang. Eddy Pelupessy, S.H., FH UNCEN Jayapura
3. Diktat Pengantar Ilmu Hukum,. M. Salossa, S.H., M.Hum, Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, 1998
4. Diktat Hukum Internasional. Marthinus Omba, S.H., FH UNCEN Jayapura,1996
5. Diktat hukum dagang , Johannes h.krey. S.H, 1999
6. Diktat hukum Perorangan dan hukum benda, 1999
7. Diktat Hukum Agraria. M. Salossa, S.H., M.Hum, Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, 1999
8. Diktat Hukum Internasional. Marthinus Omba, S.H., FH UNCEN Jayapura,1998
9. Diktat Perdagangan luar negeri dan kebijaksanaan serta ketentuan pengaturan dibidang ekspor. Tim Pengajar Hukum dagang FH UNCEN Jayapura, 2000
10. Diktat hukum pidana. Basir Rohrohmana, S.H, M.Hum, FH UNCEN Jayapura,1999
11. Diktat hukum pidana. Basir Rohrohmana, S.H, M.Hum, FH UNCEN Jayapura,1988
12. Diktat Latihan Gabungan Explore Search And Rescue, 2005
13. Materi Dasar dan Lanjut Orat dan Orad, 2004
14. Naskah ujian filsafat hukum
15. Draft program pembangnunan daerah (propeda) kab. Klaten 2001-2005
16. Bahasa inggris hukum
17. Laporan pelaksanaan KKN SP sub unit manisharjo, unit bendosari, kecamatan bendosari, kabupaten sukoharjo, propinsi jateng,2000-2001
18. Pancasila alam tinjauan histories, yuridis dan filosofis, Mustafa kamalpasha dkk, 1998
19. PLKH tim peradilan semu pidana. Kasus penganiayaan pasal 351 KUHP, FH UGM, 2005
20. Keputusan menteri kehutanan Nomor, 6186/kpts-ii/2002 tentang organisasi dan tata kerja balai taman nasional.
21. National profiles Indonesian cities bangun praja program, 2nd edition, the ministry of environment,2005
22. Modul v sekitar etika profesi hukum , Dr. sukismo, B, SH, MH
23. filsafat Hukum FH. UNCEN jayapura 1995
24. Antropologi hukum
25. Hukum pidana lanjut, Marthianus mambaya,S.H, M.Hum. FH. UNCEN jayapura 2000
26. Hak penentuan nasib sendiri (right to self determination), andri hadi,S.H, LL.M
27. Hukum perdata lanjutan. kambean mofu, SH, . FH. UNCEN jayapura 2000
28. Latgab survival, 2005
29. diktat diksar xviii, 2003
30. diktat diksar xix, 2004
31. diktat diksar xx, 2005
32. copy petzl, climbing, rescue, ice climbing etc
33. Hukum acara peradilan HAM, denny kalimalang SH, MH, FH UI, 2005
34. Hukum acara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam praktek , swandy halim, SH, Msc
35. Hukum acara perdata dalam praktek, , swandy halim, SH, Msc
36. Pengadilan HAM (UU no. 26 tahun 2000)
37. Acara pemeriksaaan pra peradilan
38. Perancangan dan analisa kontrak, freddy harris, FH, UI
39. Legal reasoning, “how to think as lawyer” , swandy halim, SH, Msc
40. Sistem peradilan di Indonesia, Marianna sutadi, SH (wakil ketua mahkamah agung RI)
41. Bahan-bahan studi , legal reasoning,2005
42. Organisasi perusahaan 1, Ratnawati prasodjo, 2005
43. Efektif penggabungan dan peleburan
44. organisasi perusahaan, Ratnawati prasodjo
45. Sejarah pasar modal di Indonesia, sarjito


Proposal
1. Sarasehan Sehari, Otonomi daerah dan DAmpak Ekologis Terhadap Kelestarian Sumber Daya Alam
2. Proposal Forum Rembug Rakyat yogyakarta, 2004
3. Proposal Reuni Akbar 25 Tahun Majestic 55, 2004
4. Proposal Hari Bumi ke-33 22 April 2003
5. Proposal Pembuatan wall Climbing, 1997
6. Proposal Bakti Masyarakat, 1998
7. Proposal enterpreunership
8. Proposal Makrab, 1993
9. Proposal ekspedisi leuser-Aceh Pecinta Alam Negeri 1 Cirebon, 199..
10. Proposal Pentas musik “senandung anak bumi”
11. Proposal Kunjungan Mahasiswa FH Kejakarta, 2000
12. Proposal Sarasehan Sehari, Otonomi Daerah Dan dampak Ekologis Terhadap Pelestarian SDA
13. Proposal NOMADEN, band Musik
14. Proposal Kegiatan Bersih Kampus, 2005
15. Proposal Kegiatan Bersih Kampus Majestic 55, 2001
16. Proposal Seminar nasional “Illegal logging dan Manajemen Hutan Lestari, 2006
17. Proposal Diksar xx, 2005
18. Proposal Reuni Akbar, 1999
19. Proposal Latihan Dasar dan Pemantapan, 1986
20. Proposal Malam Keakraban “KERIKIL”, 2005
21. Proposal Hari Jadi ke vi periode 1984-1985
22. Proposal Bakti Masyarakat Dan penyuluhan Hukum,…
23. Proposal Peringatan Bersama Hari Bumi, 2004
24. Proposal Sarasehan Lingkungan hidup”mahasiswa pecinta alam, eksistensi, sikap dan tindakan terhadap pemaalan lingkungan”.
25. Proposal temu Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Indonesia “pembinaan dan peningkatan proofesionalisme aparat penegak hukum sebagai salah satu unsure pembangnunan hukum nasional”, 1997
26. Proposal jurnalisme lingkungan,….
27. Proposal penulisan hukum ‘lmplikasi hukum lingkungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah berkaitan dengan eksploitasi pasir dikepulauan riau. Liza hadasa simanjuntak, 1998
28. Proposal pendakian wajib diksar xx, 2006
29. Proposal ‘keberadaan hak sewa tanah pertanian setelah berlakunya undang-undang pokok agrarian di kabupaten daerah tingkat ii kuonprogo. F.R.krisnaningsih
30. Sejarah pasar modal diindonesia
31. Uji tuntas dari dari segi hukum : indra safitri, motuk dan partners
32. Hukum harta perkawinan F.H UGM, Ninik Darmini
33. Hukum acara pidana “Denny Kalimalang, SH, MH
34. Mendambakan pemerintahan yang bersih terbebas dari KKN
35. ----------
36. mahasiswa dalam menyikapi pencurian listrik, moh, satibi aksara
37. penanganan pencurian listrik kaitannya dengan peningkatan mutu pelayanan pelanggan
38. pembatalan perkawinan, study kasus putusan pengadilan agama no. 95/pdt.G/2004/PA.yk
39. hukum harta perkawinan f.Ninik Darmini, FH UGM























Mungkin tidak terlalu berlebihan jika suatu organisasi mempunyai lembaga pengawas atau katakanlah ombudsman. Sama halnya dengan MAJESTIC 55 yang mempunyai pengurus dan dan bukan pengurus (majestican), pengurus mempunyai program kerja yang menjadi acuan untuk melakukan kegiatannya selama setahun kedepan. Namun ada kalanya program-program tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu periode saja tapi harus dilanjutkan pada periode selanjutnya, mungkin contoh yang bisa diambil pada periode 2005, terdapat program kerja seperti ekspedisi kesulawesi, kemudian rencana buat pembelian perahu rafting, dan juga seperti pengadaan buku-buku bacaan di Majestic-55.
Pengadaan buku-buku tersebut sebenarnya telah dilakukan dan pada waktu tersebut majestican juga mendukung dengan memberikan buku-buku, namun kemudian setelah periode pengurusan tersebut habis dan kemudian pada periode selanjutnya tidak dicantumkan lagi. Banyak dari buku-buku tersebut yang hilang dan tidak diketahui dimana rimbanya. Saya ingat dulu mbak vivie pernah ngasih buku yang judulnya Into Thin Air, memanjat tebing menggapai langit, juga diktat dari mas sendy, namun tetap sama, buku itu tidak tahu dimana. Mungkin kedepannya pengurus perlu saran dari majestican untuk membenahi kesalahan tersebut. Oh iya ini daftar buku yang pernah diinventaris..
posted by kalong @ 00.48   0 comments
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   About Me

  Name: kalong
  Home: jogjakarta, kalong_99, Indonesia
  About Me: lg dan sedang belajar.

  See my complete profile
   Previous Post
   Archives
   Links
   Template by
Blogger templates
  Join Here
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Blogger Templates Blogger Templates